Shopee Berantas Produk Thrifting Bekas? Ini Alasannya!
Shopee Berantas Produk Thrifting Bekas? Ini Alasannya!

Shopee Berantas Produk Thrifting Bekas? Ini Alasannya!

SpekPintar – Shopee serius memberantas peredaran barang bekas impor ilegal, atau yang dikenal dengan istilah thrifting, di lapaknya. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap aturan pemerintah dan demi melindungi para pelaku UMKM lokal. Kenapa sih Shopee sampai segitunya?

Kenapa Thrifting Jadi Target?

Belakangan ini, produk thrifting impor memang lagi jadi perbincangan hangat. Pemerintah lagi gencar menekan praktik ini karena dianggap bisa mematikan industri tekstil dalam negeri dan merugikan UMKM. Nah, sebagai salah satu marketplace terbesar di Indonesia, Shopee ikut turun tangan dengan memblokir dan menghapus produk thrifting dari platform mereka.

Payung Hukum: Permendag 31/2023

Jadi, dasar hukumnya apa sih? Shopee berpegang pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Aturan ini membahas tentang perizinan usaha, iklan, pembinaan, sampai pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan online. Di dalamnya, jelas-jelas ada larangan penjualan barang impor ilegal.

“Shopee sudah menjalankan ketentuan dalam Permendag No. 40 Tahun 2022 dan Permendag No. 31 Tahun 2023 sejak lama,” tegas Radynal Nataprawira, Deputy of Public Affairs Shopee Indonesia, menunjukkan keseriusan perusahaan dalam mengikuti aturan pemerintah.

Langkah Nyata Shopee Menindaklanjuti Aturan

Setelah Permendag 31/2023 terbit, Shopee langsung bergerak cepat membersihkan platform mereka dari produk thrifting ilegal. Prosesnya bertahap dan berkelanjutan, melibatkan banyak pihak, baik dari internal maupun eksternal perusahaan. Ini bukti nyata komitmen Shopee untuk mendukung kebijakan pemerintah dan menciptakan ekosistem jual beli online yang lebih sehat dan adil.

Strategi Jitu Shopee Basmi Thrifting

Shopee enggak main-main dalam memberantas thrifting ilegal. Mereka punya strategi yang komprehensif, mulai dari memblokir kata kunci, menghapus produk yang melanggar aturan, memberikan edukasi ke penjual, sampai melakukan pengecekan manual oleh tim khusus. Tujuannya jelas: memastikan tidak ada lagi produk thrifting yang lolos dari pantauan.

Blokir Kata Kunci dan Hapus Produk

Salah satu langkah pertama yang diambil Shopee adalah memblokir kata kunci yang berhubungan dengan thrifting. Jumlahnya enggak main-main, lebih dari satu juta kata kunci sudah diblokir, termasuk berbagai variasinya. Selain itu, ratusan ribu produk yang dicurigai sebagai barang thrifting juga sudah dihapus dari Shopee.

“Shopee sudah memblokir lebih dari satu juta keyword dan menurunkan ratusan ribu produk yang berkaitan dengan thrifting atau thrifting impor,” kata Radynal.

Edukasi dan Notifikasi ke Penjual

Enggak cuma menindak, Shopee juga melakukan pencegahan dengan memberikan edukasi ke para penjual. Penjual yang ketahuan menjual produk thrifting akan langsung menerima notifikasi dari Shopee, berisi informasi tentang aturan yang berlaku dan konsekuensinya jika melanggar. Harapannya, para penjual jadi lebih sadar dan tidak melakukan pelanggaran.

Pengecekan Manual dan Tim Khusus

Shopee juga punya tim khusus yang rutin memeriksa toko online yang dicurigai menjual barang thrifting. Pengecekan dilakukan secara manual untuk memastikan akurasi dan menghindari kesalahan. Soalnya, kalau cuma mengandalkan sistem otomatis, bisa jadi UMKM kecil yang enggak terlibat thrifting malah jadi korban.

“Proses tersebut terus dijalankan, termasuk melalui proses pengecekan manual karena kami ingin menjaga akurasi,” jelas Radynal. “Sebagai platform berbasis User Generated Content (UGC), kami juga menindaklanjuti jika menerima laporan dari pengguna platform dengan pemeriksaan produk.”

Tantangan yang Harus Dihadapi Shopee

Meski begitu, upaya Shopee dalam memberantas thrifting bukan tanpa hambatan. Ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, salah satunya adalah penjual yang berusaha mengakali sistem.

Penjual yang Pintar Mengakali Sistem

Salah satu tantangan terbesarnya adalah menghadapi penjual yang berusaha mengakali sistem deteksi. Mereka sering mengganti kata kunci atau membuat kombinasi kata kunci baru yang sulit dideteksi. Ini memaksa Shopee untuk terus meningkatkan kemampuan deteksi dan beradaptasi dengan taktik baru yang digunakan penjual.

“Tantangan utama platform e-commerce dalam mengatasi masalah ini salah satunya menghadapi penjual yang berusaha mengakali sistem deteksi,” ungkap Radynal.

Apresiasi dari Kementerian UMKM

Upaya Shopee dalam memberantas thrifting mendapat apresiasi dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kementerian UMKM meminta para pelaku e-commerce untuk memperketat pengawasan barang thrifting di platform masing-masing.

“Shopee saya search sudah steril, saya apresiasi usaha teman-teman e-commerce semua,” ujar Deputi Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana. Apresiasi ini jadi motivasi bagi Shopee untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan thrifting dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan UMKM di Indonesia.

Shopee berkomitmen untuk terus memberantas peredaran produk thrifting ilegal di platform mereka. Dengan dukungan dari pemerintah, UMKM, dan masyarakat, diharapkan ekosistem perdagangan online yang sehat dan adil bisa terwujud di Indonesia. Ke depannya, Shopee akan terus mengembangkan sistem deteksi yang lebih canggih dan efektif, serta meningkatkan edukasi ke para penjual agar terhindar dari praktik thrifting ilegal. Langkah ini diharapkan bisa memberikan perlindungan yang lebih baik bagi industri tekstil lokal dan UMKM di Indonesia. ***

About arka

Update rilis gadget terbaru? Gue duluan yang ngasih tahu. Nggak suka hoax, suka spek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *