SpekPintar – Isu pembatasan akun media sosial, satu orang satu akun, masih ramai diperbincangkan di Indonesia. Ada yang setuju, ada juga yang kontra. Usul ini datang dari anggota DPR RI dengan harapan bisa menekan angka penyalahgunaan akun dan mengurangi kegaduhan di tengah masyarakat. Tapi, bagaimana ya tanggapan dari perusahaan sekelas Facebook dan Instagram soal wacana yang cukup bikin heboh ini?
Meta Angkat Bicara Soal Wacana Pembatasan Akun Medsos
Sebagai perusahaan yang menaungi Facebook dan Instagram, Meta tampak berhati-hati menanggapi wacana pembatasan akun media sosial. Mereka bilang, perlu ada pemahaman yang mendalam dulu soal bagaimana kebijakan ini akan dijalankan.
Meta Bilang Belum Dapat Info Lengkap
Philip Chua, Director of Public Policy for Products APAC Meta, mengaku belum punya banyak informasi detail soal usulan pembatasan satu akun media sosial per orang yang lagi ramai dibahas di Indonesia. “Sejujurnya, kami belum tahu banyak soal ini,” ujarnya dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu. Chua menekankan, Meta perlu mempelajari lebih lanjut soal mekanisme, dampaknya nanti seperti apa, dan apa sebenarnya tujuan dari wacana ini sebelum bisa memberikan tanggapan yang lebih konkret.
Dari sini kelihatan ya, kayaknya komunikasi antara pemerintah Indonesia dan perusahaan teknologi raksasa ini masih perlu ditingkatkan. Kalau pemerintah bisa kasih informasi yang jelas dan lengkap, Meta pasti lebih mudah memahami kenapa wacana pembatasan akun ganda ini penting dan bagaimana teknisnya nanti.
Meta Siap Kerja Sama dengan Pemerintah Indonesia
Walaupun belum dapat info detail, Meta tetap menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia, terutama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo), demi menciptakan dunia digital yang lebih aman dan nyaman. “Kami terus berkomunikasi dan bekerja sama dengan Kominfo untuk mencari cara membuat ruang digital lebih aman bagi anak muda Indonesia,” lanjut Chua.
Kesiapan Meta untuk berkolaborasi ini tentu jadi angin segar. Kerja sama bisa dilakukan lewat berbagai diskusi, tukar informasi, dan program-program yang tujuannya meningkatkan literasi digital, memerangi hoaks, dan melindungi pengguna media sosial dari konten-konten negatif.
Meta juga mengklaim sudah punya berbagai cara untuk melindungi penggunanya, khususnya remaja, dari efek negatif media sosial. Misalnya, dengan mengembangkan fitur keamanan, meningkatkan algoritma untuk mendeteksi konten berbahaya, dan menyediakan sumber daya edukasi. “Kami rasa, semua layanan yang dipakai anak muda di sekolah, sudah kami perhatikan keamanannya,” imbuhnya. Meta terus berusaha meningkatkan sistem keamanannya agar platform mereka jadi tempat yang aman dan nyaman untuk semua, terutama anak muda.
Kenapa Sih Usulan Pembatasan Akun Ganda Ini Muncul dari DPR RI?
Wacana pembatasan akun media sosial ganda ini muncul dari anggota Komisi I DPR RI yang menilai kalau akun ganda itu rawan disalahgunakan untuk hal-hal negatif. Mulai dari menyebarkan berita bohong sampai ujaran kebencian. Usulan ini kemudian didukung oleh beberapa pihak, termasuk Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, Bambang Haryadi.
Akun Ganda Rawan Disalahgunakan dan Bikin Resah
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mengungkapkan kekhawatirannya soal penyalahgunaan akun ganda di media sosial. “Di YouTube, Instagram, TikTok, akun ganda ini sangat merusak. Akhirnya disalahgunakan, bukan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Oleh. Ia menekankan, akun ganda sering dipakai untuk menyebarkan disinformasi, melakukan penipuan, atau bahkan kampanye hitam yang merugikan orang lain.
Selain itu, akun anonim dan buzzer juga jadi perhatian. Akun-akun ini sering dipakai untuk memprovokasi, menyebarkan ujaran kebencian, atau bahkan melakukan doxing (membocorkan data pribadi). Jelas ini bisa bikin masyarakat resah dan tidak nyaman.
Data dari Kominfo menunjukkan, laporan soal konten negatif di media sosial terus meningkat setiap tahun. Ini menandakan masalah penyalahgunaan akun media sosial semakin serius dan butuh solusi yang komprehensif.
Contoh di Negara Lain Gimana?
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, Bambang Haryadi, mencontohkan negara Swiss yang membatasi kepemilikan nomor ponsel per warga. Menurutnya, aturan ini bisa diterapkan di Indonesia untuk membatasi kepemilikan akun media sosial ganda.
“Di Swiss, satu warga cuma boleh pakai satu nomor ponsel yang terhubung ke berbagai layanan, termasuk media sosial,” ujar Bambang. Tujuannya, supaya setiap orang bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan di dunia digital.
Tapi, menerapkan aturan serupa di Indonesia tentu butuh pertimbangan yang matang. Harus ada kajian mendalam soal teknis, sosial, dan ekonominya. Selain itu, harus dipikirkan juga dampaknya terhadap kebebasan berekspresi dan hak-hak digital warga negara.
Wacana pembatasan akun media sosial ganda ini masih terus berjalan. Pemerintah Indonesia perlu sering-sering ngobrol dengan perusahaan teknologi raksasa seperti Meta untuk membahas detail implementasi kebijakan ini. Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam diskusi supaya tercipta kebijakan yang adil dan efektif. Intinya, perlu pendekatan dari semua pihak untuk memastikan terciptanya dunia digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi seluruh warga Indonesia. ***
spekpintar.com Spek Jelas, Pilihan Cerdas