SpekPintar – PUBG Mobile tengah menjadi sorotan di Indonesia. Rencana pemblokiran game populer ini mencuat setelah adanya pertimbangan dari pemerintah terkait dampak negatif game online terhadap generasi muda. Bagaimana sebenarnya aturan main game online di Indonesia, dan apa kata pemerintah terkait hal ini?
Pengawasan Game Online di Indonesia: Peran Komdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil sikap terkait isu pembatasan hingga pemblokiran game online di tanah air, khususnya PUBG Mobile. Sorotan ini muncul setelah insiden di SMA Negeri 72 Jakarta memicu kekhawatiran akan dampak buruk game online. Komdigi menegaskan, pengawasan ketat telah dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk sistem klasifikasi game.
“Kami memiliki perhatian serius terhadap isu ini,” kata Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, dalam keterangan persnya, Selasa (11/11/2025). “Ruang digital tidak boleh menjadi wilayah tanpa aturan, khususnya yang menyasar anak-anak.”
Sistem Klasifikasi Game: IGRS
Sebagai langkah preventif, pemerintah telah menerapkan Indonesia Game Rating System (IGRS). Sistem ini berfungsi untuk mengklasifikasikan game berdasarkan usia dan tingkat risiko. Setiap game yang beredar di Indonesia wajib memiliki label usia yang jelas, memastikan kesesuaian konten dengan kelompok umur tertentu.
“IGRS adalah fondasi pengawasan kami,” lanjut Alex. “Sistem ini memastikan bahwa anak-anak tidak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka, seperti kekerasan atau ujaran kebencian.” Data dari Komdigi menunjukkan bahwa sejak IGRS diimplementasikan, aduan masyarakat terkait konten game yang meresahkan mengalami penurunan signifikan, yaitu sekitar 30% dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
PP Nomor 17 Tahun 2025: Perlindungan Anak di Ruang Digital
Selain IGRS, pengawasan anak di ruang digital juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Peraturan ini mencakup pengawasan peredaran konten digital secara luas, termasuk game online dan media sosial.
“PP TUNAS memberikan landasan hukum yang kuat bagi kami untuk menindak konten-konten yang berpotensi membahayakan anak-anak,” jelas Alex. “Kami tidak hanya fokus pada PUBG Mobile, tetapi juga platform dan game daring lain yang memiliki konten tidak pantas.”
Alasan Pemerintah Pertimbangkan Pemblokiran PUBG Mobile
Wacana pemblokiran PUBG Mobile mencuat setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto terkait dampak negatif game online. Hal ini menyusul insiden ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, yang diduga berkaitan dengan penggunaan game online secara berlebihan.
“Bapak Presiden menyampaikan perlunya kita membatasi dan mencari jalan keluar terhadap pengaruh game online,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi, Minggu (9/11/2025). “Ada kekhawatiran bahwa beberapa game online memiliki hal-hal kurang baik yang dapat memengaruhi generasi kita ke depan.”
Dampak Negatif Game Online terhadap Generasi Muda
Kekhawatiran pemerintah didasarkan pada studi dan laporan yang menunjukkan potensi dampak negatif game online terhadap generasi muda. Dampak tersebut meliputi penurunan prestasi akademik, masalah kesehatan mental, serta risiko perilaku agresif.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Universitas Indonesia pada tahun 2024 menunjukkan bahwa pelajar yang bermain game online lebih dari 4 jam sehari cenderung memiliki nilai yang lebih rendah dibandingkan mereka yang bermain kurang dari 2 jam. Selain itu, penelitian tersebut juga menemukan adanya korelasi antara penggunaan game online berlebihan dengan gejala depresi dan kecemasan pada remaja. Sementara itu, data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat peningkatan kasus kekerasan yang dipicu oleh game online dalam beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, pemerintah menyadari bahwa tidak semua game online berdampak negatif. “Kami tidak ingin pukul rata,” tegas Alex. “Kami akan melakukan evaluasi secara komprehensif sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Kami akan mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya secara seimbang.”
Sanksi Bagi Pelanggar Aturan
Komdigi menegaskan bahwa penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang terbukti menyebarkan konten berisiko bagi anak-anak akan dikenai sanksi tegas. Sanksi tersebut dapat berupa denda administratif hingga pemutusan akses, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Setiap bentuk konten yang memuat kekerasan, ujaran kebencian, atau mendorong perilaku berisiko akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Komdigi berdasarkan UU ITE, PP PSTE, dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020,” jelas Alex.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi konten digital. Masyarakat dapat melaporkan konten yang dianggap melanggar aturan melalui saluran pengaduan yang disediakan oleh Komdigi. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak,” pungkas Alex.
Meskipun demikian, belum ada keputusan final terkait pemblokiran PUBG Mobile. Pemerintah akan terus melakukan kajian mendalam dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Pemerintah juga menekankan pentingnya edukasi bagi orang tua dan anak-anak mengenai penggunaan game online yang bijak dan bertanggung jawab. Ke depan, Komdigi berencana untuk meningkatkan sosialisasi IGRS dan PP TUNAS kepada masyarakat luas agar pemahaman mengenai perlindungan anak di ruang digital semakin meningkat. ***
spekpintar.com Spek Jelas, Pilihan Cerdas