Spekpintar – PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara daring. Dalam agenda penting ini, para pemegang saham menyetujui sejumlah keputusan strategis perusahaan. Salah satu poin utamanya adalah penggunaan laba bersih tahun buku 2025 yang sangat dinantikan.
Keputusan paling menarik perhatian publik tentu saja adalah persetujuan pembagian dividen tunai. Jumlah yang akan diguyurkan kepada para investor mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp21,9 triliun. Angka ini menegaskan komitmen Telkom untuk memberikan pengembalian nilai optimal kepada para pemegang sahamnya.
Dari total dividen tersebut, sekitar Rp17,8 triliun berasal dari laba bersih yang berhasil diraih Perseroan sepanjang tahun 2025. Sementara itu, sisanya sebesar Rp4,2 triliun merupakan akumulasi laba ditahan dari tahun-tahun sebelumnya. Pembayaran dividen ini dijadwalkan akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 10 Juli 2026 mendatang.
Para pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan. Batas waktu pencatatan ini adalah pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 19 Juni 2026. Hal ini memberikan kejelasan bagi para investor mengenai kriteria penerima dividen tersebut.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menjelaskan bahwa keputusan dividen ini telah melalui pertimbangan matang. Perusahaan menyeimbangkan antara pengembalian kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang. Komitmen ini menunjukkan visi Telkom untuk pertumbuhan berkelanjutan di masa depan.
Dian juga menegaskan fundamental bisnis Telkom tetap kuat meski menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian di tahun 2025. Arus kas perusahaan juga menunjukkan penguatan yang signifikan. Persetujuan dividen ini mencerminkan kepercayaan besar terhadap arah transformasi dan strategi pertumbuhan TelkomGroup.
Selain dividen, RUPST juga menyetujui program pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp4 triliun. Aksi korporasi ini bertujuan meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus menjaga stabilitas harga saham di pasar. Buyback akan dilaksanakan bertahap dalam dua belas bulan ke depan, mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Perubahan susunan pengurus Dewan Komisaris turut menjadi agenda penting dalam RUPST tersebut. Langkah ini diambil untuk memperkuat fondasi kepemimpinan Telkom dalam mengawal agenda transformasi digital. Tujuannya adalah menghadapi dinamika industri yang cepat dan memastikan pengawasan yang efektif.
Keputusan strategis ini menunjukkan kesiapan Telkom menghadapi tantangan dan peluang di era digital yang terus berkembang pesat. Dengan pembagian dividen besar dan program buyback saham, Telkom berupaya memberikan nilai tambah yang signifikan bagi investor. Ini juga memperkuat posisi perusahaan sebagai pemain kunci di sektor telekomunikasi Indonesia.
Ikuti terus berita teknologi lainnya hanya di Spekpintar
spekpintar.com Spek Jelas, Pilihan Cerdas