Mobil Mewah Angkut Genteng? Reaksi Kepala Sekolah Ini Bikin Penasaran!
Mobil Mewah Angkut Genteng? Reaksi Kepala Sekolah Ini Bikin Penasaran!

Mobil Mewah Angkut Genteng? Reaksi Kepala Sekolah Ini Bikin Penasaran!

SpekPintar – Video viral di Trenggalek soal mobil mewah kok dipakai angkut genteng ternyata berbuntut panjang. Alih-alih meredakan masalah, klarifikasi kepala sekolah malah bikin publik makin bertanya-tanya. Banyak yang curiga ada penyalahgunaan aset negara di sini.

Semua bermula dari video amatir yang beredar luas. Di video itu kelihatan jelas mobil operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipakai buat ngangkut genteng. Sontak, warganet langsung bereaksi keras. Gimana ceritanya mobil yang seharusnya buat keperluan gizi masyarakat, malah dipakai buat urusan pribadi?

Video Viral: Mobil MBG Buat Genteng?

Kekecewaan publik meledak setelah video singkat itu menyebar di media sosial. Bayangin aja, mobil bak terbuka dengan logo program MBG penuh debu dan kotoran, lagi ngangkut genteng! Padahal, seharusnya mobil itu identik dengan kebersihan dan kesehatan.

Yang rekam video itu warga yang kebetulan lewat depan SMK Islam 1 Durenan, Trenggalek. Dia sempat nyindir penggunaan mobil tersebut, mempertanyakan apa pihak terkait paham soal tujuan program MBG sebenarnya.

“Maksud e ngono kae piye. Dong opo ora kae? MBG loh bos. MBG kok nggo ngangkut ngono kae,” celetuk si perekam dalam video yang viral itu. Ucapan itu langsung memicu komentar pedas dari netizen yang menyayangkan kejadian ini dan menuntut investigasi lebih lanjut.

Penjelasan Kepala Sekolah Bikin Bingung

Menanggapi video viral ini, Kepala Sekolah SMK Islam 1 Durenan, Mukholis Ridwan, langsung kasih klarifikasi. Lewat video yang diunggah, dia bilang kalau mobil operasional MBG itu dipinjam sama saudaranya yang kebetulan lagi ngerjain proyek pembangunan sekolah.

“Tidak ada instruksi dari sekolah. Saudara saya memakai mobil itu untuk mengangkut 50 genteng dari Kamulan ke sekolah. Mobil SPPG itu memang belum beroperasi karena masih dalam proses pembangunan,” jelas Mukholis Ridwan.

Dia juga menambahkan kalau mobil itu bagian dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan belum beroperasi penuh karena masih tahap persiapan. Tapi, klarifikasi ini justru bikin publik makin bingung dan curiga.

“Ini adalah langkah yang kurang bijak, meskipun dengan alasan apapun,” kata Pengamat Kebijakan Publik, Adi Nugroho, saat dihubungi via telepon. “Peminjaman aset negara, apalagi untuk keperluan yang tidak mendesak, sangat tidak dibenarkan.”

Netizen Geram: Tuntut Sanksi dan Usut Penyalahgunaan Aset!

Reaksi netizen terhadap klarifikasi kepala sekolah beragam, tapi intinya sama: kecewa dan menuntut tindakan tegas. Banyak yang menyoroti dugaan penyalahgunaan aset negara dan minta agar kepala sekolah dihukum sesuai aturan yang berlaku.

“Larangan penyalahgunaan aset negara. Berdasarkan aturan umum seperti: 1. Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. 2. PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Setiap aset tidak boleh digunakan di luar kepentingan dinas. Penyalahgunaan dapat dikenai sanksi administratif (teguran, mutasi, hingga pencopotan jabatan) atau sanksi hukum bila menimbulkan kerugian negara. Tuh kepsek harus kena sanksi,” tulis seorang netizen dengan akun @hian.

Netizen lain dengan akun @Ari3Pras berkomentar, “Ia menjelaskan bahwa saudaranya, pelaksana pembangunan sekolah dan meminjam mobil tersebut tanpa izin. Ada indikasi KKN di sekolah.”

Bahkan, ada juga yang nyindir pedas, “Jadi yang mborong proyek saudara kepsek ya? Dan yang punya mobil MBG kepsek? Mantul kali,” komentar @mar*ku.

Komentar-komentar ini mencerminkan kekecewaan publik. Mereka merasa tindakan kepala sekolah sudah mencoreng citra program MBG yang seharusnya fokus meningkatkan gizi masyarakat.

Menurut data dari Kementerian Dalam Negeri, penyalahgunaan aset daerah bisa kena sanksi administratif berupa teguran, penurunan pangkat, sampai pemberhentian dari jabatan. Kalau terbukti merugikan negara, pelaku juga bisa dijerat pidana.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Inspektorat Daerah sudah mulai menyelidiki kasus ini. “Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan pendalaman terkait kejadian ini,” ujar seorang sumber dari Inspektorat Daerah yang enggan disebutkan namanya. “Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.”

Kasus ini jadi pengingat buat seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar lebih hati-hati dalam mengelola aset negara. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci buat mencegah penyalahgunaan wewenang yang bisa merugikan masyarakat luas. Publik berharap kasus ini jadi pelajaran berharga dan tidak terulang lagi. Proses investigasi masih berjalan, dan publik menanti hasil yang transparan dan adil. ***

About arka

Update rilis gadget terbaru? Gue duluan yang ngasih tahu. Nggak suka hoax, suka spek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *