SpekPintar – Gus Miftah meradang! Pendakwah kondang ini tak terima dengan lontaran beberapa anggota DPR soal wacana pencabutan izin Pondok Pesantren Al Khoziny. Usut punya usut, pernyataan para wakil rakyat ini muncul setelah insiden yang menimpa pesantren tersebut, memicu pertanyaan soal evaluasi perizinan. Lalu, apa sebenarnya yang terjadi sampai bikin Gus Miftah angkat bicara?
Gus Miftah Merespons: Kritik Pedas untuk Anggota DPR
Kegeraman Gus Miftah terekam dalam ceramah di acara Mujahadah Dzikrul Ghofilin, Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (11/10/2025). Cuplikan video ceramahnya langsung viral. Mantan Utusan Khusus Presiden ini menyayangkan ada anggota DPR yang seolah meremehkan peran pesantren bagi Indonesia. Meski tak menyebut nama, banyak yang menduga sasarannya adalah salah satu anggota Komisi VIII DPR RI.
“Al Khoziny itu, alumninya ada Mbah Hasyim Asy’ari (pendiri NU), Mbah Kholil, Mbah Wahab. Kok sekarang dengan gampangnya anggota DPR bilang izin pondok bisa dicabut,” ujar Gus Miftah dalam video yang diunggah di kanal YouTube resminya, Selasa (14/10/2025). Lebih lanjut ia menambahkan, “Hei anggota DPR, mungkin kamu sekolah. Pondok Buduran itu sudah memberikan sumbangsih yang besar untuk bangsa ini, alumninya Mbah Hasyim Asyari. Mbah Wahab yang buat Ya Lal Wathon. Anda anggota DPR yang mengatakan demikian, sumbangsih mu apa selain ngrepoti negara ini. Nuwun sewu, itu sumbangsih pondok sama sumbangsih oknum anggota DPR kira-kira besar mana?” Sentilan pedas, ya?
Awal Mula Polemik: Evaluasi Izin Ponpes Al Khoziny
Jadi, apa yang memicu semua ini? Semuanya berawal dari insiden runtuhnya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny yang sayangnya menelan korban jiwa. Tragedi ini langsung jadi perhatian publik, termasuk para anggota DPR yang kemudian mengusulkan evaluasi izin operasional pesantren tersebut.
Pernyataan Atalia Praratya: Hukum Tak Boleh Pandang Bulu
Salah satu anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, pernah menyampaikan bahwa hukum di Indonesia harus ditegakkan tanpa pandang bulu. “Jika terbukti ada pelanggaran berat yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, maka izin Al Khoziny harus dievaluasi, bahkan bisa dicabut. Hukum tidak boleh pandang bulu,” tegas Atalia beberapa waktu lalu. Pernyataan inilah yang kemudian memicu reaksi keras dari Gus Miftah.
Al Khoziny: Sejarah Panjang dan Kontribusi Nyata
Pondok Pesantren Al Khoziny, yang berlokasi di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, bukan pesantren kemarin sore. Berdiri sejak tahun 1920-an, pesantren ini sudah menorehkan sejarah panjang dan memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan Islam di Indonesia.
Alumni Berpengaruh: KH Hasyim Asy’ari dan Tokoh NU Lainnya
Salah satu fakta yang selalu digaungkan Gus Miftah adalah KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), merupakan alumni Al Khoziny. Informasi ini bukan isapan jempol belaka, melainkan terkonfirmasi oleh berbagai sumber, termasuk dokumen resmi NU. KH Hasyim Asy’ari diketahui menimba ilmu dari Kiai KH. Khozin Khoiruddin, ulama besar asal Buduran. Selain KH Hasyim Asy’ari, pesantren ini juga telah mencetak banyak tokoh penting lainnya, seperti KH. Wahab Hasbullah.
Gus Miftah: Tegas Menolak Pencabutan Izin
Gus Miftah dengan lantang menolak wacana pencabutan izin Pondok Pesantren Al Khoziny. Baginya, pesantren ini punya sejarah panjang dan sumbangsih besar bagi Indonesia. Ia merasa, dengan mudahnya mewacanakan pencabutan izin, beberapa anggota DPR terkesan meremehkan peran pesantren dalam mencerdaskan bangsa.
“Pondok Buduran itu sudah memberikan sumbangsih yang besar untuk bangsa ini,” tegas Gus Miftah.
Di sisi lain, wacana evaluasi perizinan pesantren sebenarnya mencerminkan perhatian terhadap standar keselamatan dan tata kelola lembaga pendidikan. Pemerintah dan DPR punya tanggung jawab untuk memastikan semua lembaga pendidikan, termasuk pesantren, memenuhi standar demi keselamatan dan kenyamanan para santri.
Kasus ini masih menjadi perdebatan hangat di tengah masyarakat. Ada yang mendukung evaluasi perizinan demi peningkatan keamanan dan kualitas pendidikan. Namun, ada juga yang menganggap wacana pencabutan izin pesantren sebagai tindakan berlebihan dan kurang menghargai sejarah serta kontribusi pesantren.
Kontroversi ini membuka diskusi yang lebih luas tentang peran dan tanggung jawab pesantren di era modern. Harapannya, dialog yang konstruktif dapat menghasilkan solusi terbaik, agar pesantren tetap bisa menjadi lembaga pendidikan berkualitas yang berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.
Kabar terbaru, pemerintah melalui Kementerian Agama sedang melakukan pendataan dan evaluasi terhadap seluruh pesantren di Indonesia. Tujuannya adalah memastikan semua pesantren memenuhi standar minimal dalam hal kurikulum, fasilitas, dan keselamatan.
Kelanjutan polemik ini masih akan terus bergulir. Prediksinya, pemerintah akan semakin aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pesantren. Sementara itu, masyarakat diharapkan bisa memberikan dukungan dan masukan yang konstruktif demi kemajuan pendidikan Islam di Indonesia. ***
spekpintar.com Spek Jelas, Pilihan Cerdas