Internet Indonesia Lemot? Ini Biang Keladinya!
Internet Indonesia Lemot? Ini Biang Keladinya!

Internet Indonesia Lemot? Ini Biang Keladinya!

SpekPintar – Indonesia masih berkutat dengan masalah klasik: internet lemot dan belum merata. Di tengah gembar-gembor transformasi digital, keluhan soal koneksi yang bikin frustrasi masih saja menghantui, bahkan di kota-kota besar. Tapi, sebenarnya apa sih yang bikin internet di Indonesia jadi “siput”?

Akses Internet Belum Rata: Jurang Digital Masih Menganga

Data terbaru dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memberikan gambaran yang cukup jelas. Meskipun jumlah pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 229 juta jiwa atau sekitar 80,66% dari total populasi, ironisnya masih ada lebih dari 55 juta penduduk yang belum merasakan manfaat internet.

Kesenjangan ini menjadi salah satu penyebab utama kenapa banyak orang merasa internet di Indonesia lambat. Bayangkan, di daerah pelosok dan wilayah yang infrastrukturnya minim, kecepatan internetnya seringkali jauh dari kata layak untuk kebutuhan zaman sekarang. “Kuncinya itu pemerataan. Kalau sebagian besar sudah oke, tapi sebagian lagi masih kesulitan, ya dampaknya akan terasa ke semuanya,” ujar Roy Suryo, seorang pengamat telekomunikasi.

Kota Besar Kebanyakan ISP: Makin Rame, Makin Lambat?

Anehnya, di kota-kota besar justru terjadi penumpukan penyedia layanan internet (ISP). Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, menyebut fenomena ini sebagai salah satu akar masalahnya. Terlalu banyak ISP yang berebut pelanggan di area yang sama justru bikin persaingan jadi tidak sehat.

“Kita lihat saja di Jakarta, misalnya, jumlah ISP bisa sampai 30. Sementara, pertumbuhan pengguna internetnya enggak sebanding dengan pertumbuhan jumlah ISP,” jelas Arif. Kehadiran banyak pemain di pasar yang terbatas ini memicu persaingan yang sengit, terutama soal harga.

Perang Harga Bikin ISP Nggak Bisa Investasi

Persaingan harga yang nggak terkendali antar ISP ini punya dampak negatif yang cukup serius. Mereka jadi kesulitan untuk berinvestasi dalam pengembangan infrastruktur dan teknologi. Ketika keuntungan semakin menipis karena perang harga, ISP jadi nggak punya cukup dana untuk meningkatkan kualitas layanan, memperluas jangkauan jaringan, atau mengadopsi teknologi terbaru yang bisa bikin internet lebih cepat.

“Perang harga ini menghambat investasi jangka panjang. Gimana ISP bisa meningkatkan kualitas layanan kalau duitnya habis buat bersaing harga?” tanya Arif. Akibatnya, kualitas internet di Indonesia cenderung jalan di tempat, bahkan tertinggal jauh dari negara tetangga.

APJII Minta Pemerintah “Rem” ISP Baru: Moratorium Jadi Solusi?

Melihat kondisi ini, APJII secara resmi meminta pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk mempertimbangkan pemberlakuan moratorium atau penundaan izin bagi ISP baru. Harapannya, langkah ini bisa memberikan kesempatan bagi para pemain industri internet untuk menata kembali regulasi dan fokus pada peningkatan kualitas layanan, daripada terus-terusan terjebak dalam persaingan harga yang merugikan.

“Moratorium ini bukan buat menghambat pertumbuhan industri, tapi buat menyehatkan ekosistem internet di Indonesia,” tegas Arif. APJII yakin, dengan menata regulasi dan mengurangi tekanan persaingan harga, ISP bisa lebih fokus mengembangkan infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan. Ujung-ujungnya, semua pengguna internet di Indonesia yang akan merasakan manfaatnya.

Apa Efeknya Kalau ISP Baru Dibekukan Sementara?

Pemberlakuan moratorium diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi kualitas internet di Indonesia. Dengan berkurangnya tekanan persaingan harga, ISP bisa mengalokasikan dana mereka untuk investasi yang lebih produktif, seperti meningkatkan kapasitas jaringan, menerapkan teknologi terbaru, dan memperluas jangkauan ke wilayah yang belum terlayani.

“Bayangkan, duit yang seharusnya dipakai buat meningkatkan kualitas jaringan malah habis buat bersaing harga. Dengan moratorium, kita bisa menghentikan pemborosan ini,” kata Heru Sutadi, seorang pakar telekomunikasi.

Moratorium ini juga bisa memberikan waktu bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk menata kembali regulasi terkait industri internet. Regulasi yang lebih baik diharapkan bisa menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, mendorong inovasi, dan memastikan akses internet merata ke seluruh pelosok negeri.

Tapi, wacana moratorium ini juga menuai kritik. Ada yang berpendapat bahwa moratorium bisa menghambat persaingan dan inovasi, serta berpotensi merugikan konsumen. “Moratorium bisa jadi bumerang kalau nggak diimbangi dengan regulasi yang tepat,” ujar Hermawan Kartajaya, Direktur Eksekutif ICT Institute.

Meskipun begitu, APJII tetap yakin bahwa moratorium, jika diterapkan dengan bijak dan transparan, bisa menjadi solusi sementara untuk mengatasi masalah internet lemot di Indonesia. “Ini adalah langkah strategis untuk menata kembali industri internet kita dan memastikan kualitas yang lebih baik bagi seluruh masyarakat,” pungkas Arif. Intinya, pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu duduk bareng untuk merumuskan kebijakan yang tepat, supaya internet di Indonesia nggak cuma cepat, tapi juga merata dan terjangkau. ***

About tasya

Senangnya nulis konten abadi yang dicari orang dari dulu sampe besok. Artikel gue gak kadaluarsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *